Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda
    News

    Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

    Juli 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Memasuki tahun 2026, Pemprov Sulbar menetapkan perubahan strategis dalam struktur kelembagaan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan disahkannya Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh DPRD Sulbar.

    Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi dimekarkan menjadi dua perangkat daerah yang berdiri sendiri, yakni Badan Pendapatan Daerah (Tipe B) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Tipe B).

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah yang lebih terfokus dan profesional. Pemisahan ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta kebutuhan kelembagaan yang berkembang dalam mendukung visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

    Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pemisahan ini merupakan momen penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah Sulawesi Barat.

    “Dengan terbentuknya BKAD dan Bapenda, kita berharap fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan serta pengelolaan aset dapat dijalankan lebih fokus dan efisien. Sementara itu, Bapenda akan lebih optimal dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan asli daerah,” ujar Masriadi.

    Ia menjelaskan, proses transisi menuju dua badan ini telah melalui tahapan evaluasi, persiapan regulasi, hingga penataan sumber daya aparatur yang matang, sehingga pada awal tahun 2026 seluruh fungsi kelembagaan telah siap berjalan secara mandiri dan maksimal.

    “Pemisahan ini dinilai strategis dalam rangka menjawab dinamika pembangunan daerah, tantangan fiskal, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung program prioritas daerah,” ucapnya.

    Pemprov Sulbar meyakini bahwa dengan pembentukan BKAD dan Bapenda, pelayanan publik di sektor keuangan dan pendapatan akan semakin kuat, terstruktur, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan karena adanya efisiensi birokrasi di Sulbar.

    Meskipun Perda ini baru akan berlaku pada 1 Januari 2026, pengesahannya dilakukan lebih awal agar dapat segera dimasukkan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

    Naskah : BPKPD Sulbar

    BPKPD Sulbar Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.