• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Juli 16, 2025
in News
72 1
Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda
456
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Mamuju – Memasuki tahun 2026, Pemprov Sulbar menetapkan perubahan strategis dalam struktur kelembagaan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan disahkannya Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh DPRD Sulbar.

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi dimekarkan menjadi dua perangkat daerah yang berdiri sendiri, yakni Badan Pendapatan Daerah (Tipe B) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Tipe B).

Baca Juga:

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

Tangguhnya Keamanan Siber LPS dalam Menangkal Serangan Hacker

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah yang lebih terfokus dan profesional. Pemisahan ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta kebutuhan kelembagaan yang berkembang dalam mendukung visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pemisahan ini merupakan momen penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah Sulawesi Barat.

“Dengan terbentuknya BKAD dan Bapenda, kita berharap fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan serta pengelolaan aset dapat dijalankan lebih fokus dan efisien. Sementara itu, Bapenda akan lebih optimal dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan asli daerah,” ujar Masriadi.

Ia menjelaskan, proses transisi menuju dua badan ini telah melalui tahapan evaluasi, persiapan regulasi, hingga penataan sumber daya aparatur yang matang, sehingga pada awal tahun 2026 seluruh fungsi kelembagaan telah siap berjalan secara mandiri dan maksimal.

“Pemisahan ini dinilai strategis dalam rangka menjawab dinamika pembangunan daerah, tantangan fiskal, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung program prioritas daerah,” ucapnya.

Pemprov Sulbar meyakini bahwa dengan pembentukan BKAD dan Bapenda, pelayanan publik di sektor keuangan dan pendapatan akan semakin kuat, terstruktur, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan karena adanya efisiensi birokrasi di Sulbar.

Meskipun Perda ini baru akan berlaku pada 1 Januari 2026, pengesahannya dilakukan lebih awal agar dapat segera dimasukkan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Naskah : BPKPD Sulbar

Tags: BPKPD SulbarKepala BPKPD SulbarMasriadi Nadi Atjo
Previous Post

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Next Post

Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Berita Lainnya:

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP
News

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Juli 16, 2025
PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam
News

PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

Juli 15, 2025
Tangguhnya Keamanan Siber LPS dalam Menangkal Serangan Hacker
News

Tangguhnya Keamanan Siber LPS dalam Menangkal Serangan Hacker

Juli 11, 2025
Kemnaker Gunakan Aplikasi Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025
News

Kemnaker Gunakan Aplikasi Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025

Juli 11, 2025
Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?
News

Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

Juli 11, 2025
Gelar Perkara yang Digelar di Polres Maros Menuai Sorotan Publik
News

Gelar Perkara yang Digelar di Polres Maros Menuai Sorotan Publik

Juli 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Juli 17, 2025
edit post
Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Juli 16, 2025
edit post
Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Juli 16, 2025
edit post
PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

Juli 15, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
edit post
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
edit post
Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

Juli 11, 2025
edit post
PT Arlin Sejahtera Diduga Langgar Standar Mutu Beton

PT Arlin Sejahtera Diduga Langgar Standar Mutu Beton

Juni 18, 2025
edit post

Hello world!

1
edit post
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
edit post
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
edit post
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
edit post
Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Juli 17, 2025
edit post
Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

Juli 16, 2025
edit post
Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

Juli 16, 2025
edit post
PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

PT Letawa Gelar Outing Class, Ajarkan Anak-Anak Pelestarian Alam

Juli 15, 2025

Popular Post

  • edit post
    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • PT Arlin Sejahtera Diduga Langgar Standar Mutu Beton

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • SPMB Bermasalah, PERAK : Disdik Makassar Tidak Siap

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.