Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda
    News

    Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

    Juli 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Memasuki tahun 2026, Pemprov Sulbar menetapkan perubahan strategis dalam struktur kelembagaan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan disahkannya Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh DPRD Sulbar.

    Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi dimekarkan menjadi dua perangkat daerah yang berdiri sendiri, yakni Badan Pendapatan Daerah (Tipe B) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Tipe B).

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah yang lebih terfokus dan profesional. Pemisahan ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta kebutuhan kelembagaan yang berkembang dalam mendukung visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

    Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pemisahan ini merupakan momen penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah Sulawesi Barat.

    “Dengan terbentuknya BKAD dan Bapenda, kita berharap fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan serta pengelolaan aset dapat dijalankan lebih fokus dan efisien. Sementara itu, Bapenda akan lebih optimal dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan asli daerah,” ujar Masriadi.

    Ia menjelaskan, proses transisi menuju dua badan ini telah melalui tahapan evaluasi, persiapan regulasi, hingga penataan sumber daya aparatur yang matang, sehingga pada awal tahun 2026 seluruh fungsi kelembagaan telah siap berjalan secara mandiri dan maksimal.

    “Pemisahan ini dinilai strategis dalam rangka menjawab dinamika pembangunan daerah, tantangan fiskal, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung program prioritas daerah,” ucapnya.

    Pemprov Sulbar meyakini bahwa dengan pembentukan BKAD dan Bapenda, pelayanan publik di sektor keuangan dan pendapatan akan semakin kuat, terstruktur, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan karena adanya efisiensi birokrasi di Sulbar.

    Meskipun Perda ini baru akan berlaku pada 1 Januari 2026, pengesahannya dilakukan lebih awal agar dapat segera dimasukkan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

    Naskah : BPKPD Sulbar

    BPKPD Sulbar Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.