Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda
    News

    Tahun 2026, BPKPD Sulbar Berubah Jadi Dua Badan: BKAD dan Bapenda

    Juli 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju – Memasuki tahun 2026, Pemprov Sulbar menetapkan perubahan strategis dalam struktur kelembagaan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan disahkannya Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh DPRD Sulbar.

    Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi dimekarkan menjadi dua perangkat daerah yang berdiri sendiri, yakni Badan Pendapatan Daerah (Tipe B) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Tipe B).

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah yang lebih terfokus dan profesional. Pemisahan ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta kebutuhan kelembagaan yang berkembang dalam mendukung visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

    Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pemisahan ini merupakan momen penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah Sulawesi Barat.

    “Dengan terbentuknya BKAD dan Bapenda, kita berharap fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan serta pengelolaan aset dapat dijalankan lebih fokus dan efisien. Sementara itu, Bapenda akan lebih optimal dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan asli daerah,” ujar Masriadi.

    Ia menjelaskan, proses transisi menuju dua badan ini telah melalui tahapan evaluasi, persiapan regulasi, hingga penataan sumber daya aparatur yang matang, sehingga pada awal tahun 2026 seluruh fungsi kelembagaan telah siap berjalan secara mandiri dan maksimal.

    “Pemisahan ini dinilai strategis dalam rangka menjawab dinamika pembangunan daerah, tantangan fiskal, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung program prioritas daerah,” ucapnya.

    Pemprov Sulbar meyakini bahwa dengan pembentukan BKAD dan Bapenda, pelayanan publik di sektor keuangan dan pendapatan akan semakin kuat, terstruktur, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan karena adanya efisiensi birokrasi di Sulbar.

    Meskipun Perda ini baru akan berlaku pada 1 Januari 2026, pengesahannya dilakukan lebih awal agar dapat segera dimasukkan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

    Naskah : BPKPD Sulbar

    BPKPD Sulbar Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.